TUBAN, – Seluruh Babinsa secara bersamaan dikerahkan Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota Pantarlih di desa binaan masing masing, di 9 Desa wilayah Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, (Minggu, 12/2/2023).
Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono menjelaskan, dengan dilantiknya Pantarlih (Panitia Pemutahiran Data Pemilih) tingkat Desa, maka mulai hari ini mereka yang dilantik sudah mulai bekerja sampai dengan mandat berakhirnya rangkaian Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif DPR MPR tahun 2024 mendatang.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
“Acara yang dihadiri oleh Perangkat Desa Kades masing-masing Desa, Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Desa, PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan Peserta Pantarlih tiap desa ini dilaksanakan di Balai Desa masing-masing.
Ditambahkannya, Anggota yang dilantik sebagai Pantarlih sendiri jumlahnya berbeda beda tergantung dari luas wilayah, jumlah penduduk, dan kebutuhan organisasi, karena mereka nanti akan bertugas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang digelar di Desa masing-masing.
Salah satu tugas dari Pantarlih yaitu mendatangi langsung dari rumah ke rumah untuk mencocokkan Data Pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk ditempel stiker Data Pemilih dari KPU tiap KK sebagai tanda warga tersebut ikut dalam pemilihan, ”Imbuhnya.
Acara yang diselenggarakan hari ini ada 3 tahapan yaitu dimulai dari Pelantikan/Pengambilan Sumpah dan Pembacaan Pakta Integritas, kemudian Apel Besar dan sambutan dari Ketua PPS Desa, dilanjutkan terakhir pelaksanaan BIMTEK (Bimbingan Teknis) oleh ketua PPS kepada Anggota Pantarlih tentang tata cara dalam melaksanakan tugas tugas kedepan.
Ketua PPS Desa Bapak Heri Cahyono menjelaskan, azas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil sebagai Pantarlih harus benar benar melayani Pemilih dan melaksanakan tugas tugas selama pelaksanaan tahapan Pemilu ini harus menjunjung tinggi Kejujuran, Keadilan dan tidak boleh membeda bedakan perlakuan kepada pemilih.
“Dalam kesempatan ini anggota Pantarlih diberi seragam dinas yang sudah disiapkan oleh KPU setempat untuk digunakan selama melaksanakan tugas dilapangan, seragam tersebut berupa Rompi hitam, Topi Pet Lapangan, dan Kartu Peserta Pantarlih, ”Jelasnya.
Hari ini mereka sudah mulai bekerja dari tahap pembagian berkas data Pemilih dan stiker yang akan ditempel ke rumah rumah-warga sesuai dengan sektor wilayah TPS yang sudah dibagi oleh ketua PPS, Mereka bekerja dibawah pengawasan langsung PPS Desa dan boleh berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
“Nanti mereka juga akan berkoordinasi dengan Aparat TNI, Polri yang ada di wilayah untuk mendukung kelancaran tugas yang dibebankan mereka, ”Tambahnya
“dalam menjalankan tugas di lapangan Partarlih harus Profesional dan Efisien dan mengedepankan tugas demi kepentingan umum dari pada kepentingan Pribadi, ”Tutupnya. (Faro)